Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPemerintahan

Buntut Vaksin Palsu, Presiden Putuskan Restrukturisasi BPOM

×

Buntut Vaksin Palsu, Presiden Putuskan Restrukturisasi BPOM

Sebarkan artikel ini
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (15/7) siang. Foto: Setkab.go.id
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (15/7) siang. Foto: Setkab.go.id
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (15/7) siang. Foto: Setkab.go.id

JAKARTA, MANADONEWS Terungkapnya kasus vaksin palsu oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan media massa tentang bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi. Persoalan mengenai peredaran vaksin palsu ini telah membuat masyarakat banyak resah.

Praktik pembuatan vaksin palsu itu disebut-sebut telah berlangsung selama 13 tahun. Orang tua yang pernah mengimunisasi anaknya dalam rentang 13 tahun belakangan ini tentu risau, jangan-jangan anaknya termasuk yang mendapatkan vaksin palsu.

MANTOS MANTOS

Tanggung jawab dan pengawasan.

Pengungkapan pembuatan vaksin palsu itu pada akhirnya menyeret Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk dimintai pertanggungjawaban. Dua lembaga itu dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sebagai tindak lanjut atas munculnya kasus penggunaan vaksin palsu yang dilakukan oleh sejumlah rumah-rumah sakit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (15/7) siang.

“Dalam persoalan vaksin ini tidak boleh setengah-setengah, dan kemarin juga Presiden telah memutuskan untuk segera melakukan restruktur di BPOM, dan akan ditugaskan seseorang untuk melakukan pembenahan di BPOM. Dengan itu, harapannya yang seperti ini tidak terulang lagi, tidak terjadi kembali,” kata Pramono Anung.

Mengenai bentuk restrukturisasi BPOM yang dimaksud, menurut Seskab, akan diumumkan kemudian. Demikian juga pembenahan seperti apa yang akan dilakukan, akan diumumkan nanti pada waktunya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan akan melakukan pendataan ulang pasien yang telah menerima vaksin palsu, dan akan memberikan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang terdata mendapat vaksin palsu.

Selain itu, Kemenkes telah mengumumkan nama-nama rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.

[Setkab]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *