Example floating
Example floating
Berita TerbaruEkonomi & BisnisManadoPemerintahan

Pedagang Shoping Center Menunggak Retribusi Capai Jutaan Rupiah

×

Pedagang Shoping Center Menunggak Retribusi Capai Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

fb_img_1479204178360MANADO,MANADONEWS- Target untuk melakukan penataan pasar termasuk yang berada dishoping center yang dilakukan manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar kota Manado, sepertinya belum berjalan mulus.

Pasalnya, sikap pro kontra dikalangan pedagang dengan pihak PD Pasar masih terus berlanjut. Buktinya, langkah untuk menetapkan tarif yang disesuaikan dengan Peraturan Direksi tahun 2011, ikut menimbulkan polemik antara Dirut PD Pasar Ferry Keintjem dan pedagang yang berada di shoping center.

MANTOS MANTOS

Tak pelak adu argumentpun terjadi saat Keintjem mendatangi para pedagang. Koordinator asosiasi pedagang shoping center. Dan Hartono Puluhulawapun menilai penetapan tarif sewa kios yang diberlakukan PD Pasar sangat memberatkan para pedagang yang berada dilokasi tersebut.

“Kalau dulu biaya sewa hanya 300 ribu hingga 350 ribu permeter. Tapi sekarang naik satu kali lipat dan kita kesulitan untuk memenuhi biaya sewa tersebut,” terang Hartono.

Diapun menuntut agar biaya sewa diturunkan seperti semula. Sebab kami sudah tidak mampu membayar biaya sewa tersebut.

“Kalau boleh kaseh turun alang depe biaya sewa karena torang so nda mampu mo bayar kasiang,” keluhnya.

Sementara itu Direktur PD Pasar Ferry Keintjem dengan tegas menyatakan bahwa penetapan tarif sewa kios dilakukan sesuai aturan yang tertera dalam Peraturan Direksi tahun 2011. Bahkan penetapan sewa kios ini sudah dilakuan sosialisasi dengan para pedagang.

“Kami bukan seenaknya menetapkan tarif. Ini ada regulasinya dan selama ini tarif yang diberlakukan tidak sesuai. Makanya kemudian kita mengembalikan sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Direksi tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, dalam sosialisasi, semua pedagang khususnya di shoping center kami undang. Hanya saja pedagang yang hadir hanya sedikit, hingga pada akhirnya ketika diberlakukan sesuai aturan, banyak yang keberatan dengan keputusan tersebut.

“Nominal harga sewa dari yang ditetapkan Peraturan Direksi, sudah dikurangi dari yang harusnya 700 ribu per meter kini menjadi 600 ribu.

“Kami pun memberi keleluasan kepada pedagang untuk membayar secara mencicil agar tidak memberatkan. Dan kita tetap pada keputusan soal penetapan harga. Bahkan kami tidak lagi berkompromi dengan aturan tersebut,” pungkasnya.

 

(Onal Gampu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *