AIRMADIDI, MANADONEWS – Pembangunan talud penahan ombak di desa Wori yang dipersoalkan sebagian warga hingga masuk ke meja Kepala Inspektorat Minut lantaran diduga bermasalah, mendapat tanggapan Hukum Tua Desa Wori Rommy Maramis.
Maramis yang bertindak sebagai pengemban sebelum dirinya menjadi Hukum Tua membantah semua tudingan warga.
Menurutnya, sentimen warga kepadanya sudah ada sejak usai Pilhut lalu dimana calon kumtua dari warga-warga yang memfitnahnya tidak menang dalam Pilhut.
“Mereka adalah barisan sakit hati sampai menjelek-jelekkan saya. Memang talud itu saya yang bangun tapi sudah sesuai dengan hasil musrenbang desa waktu lalu sebelum saya menjadi kumtua,” ungkap Maramis.
Terkait pemotongan uang pekerja dan pekerjaan proyek tidak sesuai bestek, dikatakan Maramis itu tidak benar.
“Sampai sekarang saja dari saya menjadi Hukum Tua, kas desa tetap kosong. Malahan saya mengeluarkan dana pribadi untuk membangun talud itu,” tukas Maramis.
Soal TGR, itu tidak benar juga. Sebab dari pemeriksaan Inspektorat justru ada kelebihan dana sehingga saya harus meneruskan proyek talud itu,” tutupnya.(wulan)