Manado, MN – Investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sarat dengan resiko yang menimbulkan kerugian bagi para investornya. Demikian dikatakan Sekertaris Provinai Sulawesi Utara, Edwin Silangen dalam rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di bidang perdagangan berjangka komoditi yang diadakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Hotel Aryaduta, Kamis (6/4).
Kata Silangen, kerugian disebabkan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan “nakal” baik legal maupun ilegal, sehingga dapat berimplikasi hukum.
“Investasi bodong yang beroperasi di daerah-daerah saat ini menjadi contoh penyebabnya. Terobosan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelanggaran dan harus ada penguatan kerjasama antara pemerintah daerah, Bappepti dan aparat penegak hukum,” terang Silangen, sembari menambahkan sinergitas kerja tersebut dikatakan Silangen akan terwujud jika semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi tantangan di sektor perdagangan berjangka komoditi.
Disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bachrul Chairi bahwa rapat tersebut diadakan guna mengatasi masalah pelanggaran peraturan di bidang perdagangan berjangka akan penanganan pelanggaran tersebut yang nanti dilakukan Bappepti, Korwas PPNS Polri dan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu. (tim)