AIRMADIDI, MANADONEWS – Untuk mengsejahterakan kerja para karyawan bagi setiap perusahaan. Maka, Perusahaan Umun Daerah (PUD) Klabat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan BPJS setiap karyawan. Hal ini dikatakan Direktur Utama (Dirut) PUD Klabat Estrella Tacoh SE, kepada manadonews.co.id, Kamis (21/6).
“Selagi diberikan kepercayaan memimpin PUD Klabat, saya akan memperhatikan nasib para karyawan. Dimana, karyawan yang telah menjadi karyawan tetap sudah di ikut sertakan dalam program BPJS sejak 07 Mei 2018, “ujar Tacoh.
Dirut juga menambahkan, perusahaan PUD Klabat sekarang ini sudah berjalan sesuai tupoksi dan sudah meghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PUD Klabat berjalan sesuai fungsi dan tugas dan sudah berikan PAD kepada Pemerintah Minut, “ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi PUD Klabat Ardiles Katiandhago mengatakan, karyawan ada di PUD Klabat sebanyak 59 orang dan karyawan tetap sebanyak 34 orang yang telah diikutsertakan program BPJS.
“Karyawan yang sudah pensiun akan menerima pesangon sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan, “pungkasnya. (aso)