Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruMinselPolitik

Lima Parpol Tidak Ikut Pileg Di Minsel

×

Lima Parpol Tidak Ikut Pileg Di Minsel

Sebarkan artikel ini
Jpeg

MINSEL, MANADONEWS – Penyerahan nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai politik (parpol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditutup.

Di Minsel hanya 11 parpol yang menyerahkan daftar nama Bacaleg kepada KPU. Ada 5 parpol yang tidak menyerahkan nama Bacaleg. Dengan demikian 5 parpol tersebut dinyatakan tidak ikut dalam pemilihan legislatif (pileg).

MANTOS MANTOS

“Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Selasa 17 Juli pukul 00.00 hanya ada 11 parpol yang menyerahkan daftar nama Bacaleg. 5 parpol tidak menyerahkan,” ujar Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan.

“Partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg konsekuensinya tidak ikut dalam Pemilihan Legislatif. Tahapannya kan sudah jelas. Pendaftaran Bacaleg itu mulai 4-17 Juli 2018,” jelas Pangemanan.

Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya. Lima parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg adalah PKS, PSI, PKB, PBB dan Garuda.

Sementara itu hari terakhir pendaftaran Bacaleg, ada 9 parpol yang mendaftar. Parpol tersebut yakni Demokrat, Hanura, PPP, Golkar, Perindo, Gerindra, Berkarya, PAN, PKPI.

Sembilan parpol tersebut melengkapi dua parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg hari sebelumnya. Dua parpol yang sudah mendaftar duluan yaitu Nasdem dan PDI P, sehingga total parpol di Minsel yang mendaftarkan Bacaleg ada 11. Dan mereka berhak ikut Pileg 2019.

(DArK)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *