Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Penyelundupan 2.160 Botol Cap Tikus ke Sangihe Digagalkan

×

Penyelundupan 2.160 Botol Cap Tikus ke Sangihe Digagalkan

Sebarkan artikel ini

Barang bukti saat diamankan polisi

SULUT,MANADONEWS,-.Penyelundupan berupa 2.160 botol minuman keras (miras) cap tikus ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (21/11/2018), siang digagalkan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado

MANTOS MANTOS

Barang bukti ditemukan oleh Tim II Satresnarkoba saat menggerebek rumah milik AGDS alias Agus (50), di Lingkungan I Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Bermula ketika Tim II, sekitar pukul 11.00 WITA, menerima informasi bahwa rumah tersebut disinyalir digunakan untuk menampung cap tikus. Tim lalu melakukan penyelidikan.

Informasi yang diterima tim benar adanya. Tim mendapati barang bukti yang dikemas menggunakan kardus dan botol bekas air mineral, sebanyak 108 kardus. Setiap kardus terdapat 20 botol ukuran 600 ml berisi minuman memabukkan ini.

Baca Juga:  Aleg Bolmong Tekankan Hak Buruh Harus Dipenuhi

Agus mengaku, cap tikus tersebut milik pria berinisial BT alias Bertje yang akan dibawa ke Sangihe melalui Pelabuhan Feri Desa Munte, Minahasa Utara.

Ditambahkan Agus, barang bukti dititipkan di rumahnya sejak sepekan sebelum penggerebekan. Dirinya juga bertugas mengisi cap tikus ke dalam botol, dengan upah Rp 500 per botol.

Informasi diperoleh dari Subbag Humas Polresta Manado, Bertje merupakan oknum Mualim II salah satu kapal feri. Barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pemilik cap tikus akan dijemput petugas karena masih bekerja.
(Tim mn)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *