Example floating
Example floating
ADVETORIALBeritaBerita TerbaruBerita UtamaTotabuan

Ranperda Bolmong 2019 Sukses Dibahas

×

Ranperda Bolmong 2019 Sukses Dibahas

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG, MANADONEWS, –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong telah sukses melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tahap satu pada Rabu 21 November 2018 lalu.

MANTOS MANTOS

Pembahasan Ranperda APBD ini di buka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Pengajuan Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan pedoman dalam melaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi kewenangan daerah yang Pelaksanaannya diambil dari pendapatan APBD yang diatur dalam perundang-undangan.

Ranperda APBD Bolmong 2019 merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran (TA) 2019, pada Senin 19 November 2018.

Dalam KUA-PPAS menjelaskan arah pembangunan Bolmong pada tahun 2019 nanti yaitu peningkatan sarana prasarana layanan dasar dan infrastruktur perekonomian berskala perdesaan yang berorientasi pada potensi unggulan lokal.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2019 resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tahap II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmong tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD, Lolak, Jumat (30/11/2018).

Dengan ditetapkanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019 ini, Bupati Dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga ditetapkanya menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua, Abdul Kadir Mangkat, ini dihadiri 20 Anggota DPRD serta dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten Setda, Kepala SKPD dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, unsur Forkopimda, Camat, Lurah serta Sangadi.(David/Adve)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *