Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaTomohon

Kajari Tomohon Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi di bidang Perikanan Tomohon

×

Kajari Tomohon Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi di bidang Perikanan Tomohon

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tomohon kembali mengeksekusi manyan pejabay di pemkot Tomohon beberapa yahum lalu pada hari kamis tanggal 06 Desember 2018 pukul 18.30 WITA Kejari Tomohon yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Arthur Piri,SH dan Kasubsi Upaya Hukum LB dan Eksekusi Muslimin Lagalung, SH telah melaksanakan Putusan MA RI no. 1009 K/PID.SUS/2013 tgl 3 juni 2015 Jo. No. 59/Pid/2011/PT.MDO tgl 29 April 2011 Jo. No. 199/Pid.B/2010/PN.Tdo tgl 27 januari 2011, terhadap perkara Tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan sarana penunjang perpustakaan bidang perikanan TA 2007 pada Dinas pertanian, perkebunan, peternakan dan Perikanan kota Tomohon, dengan terpidana an. Adolfien Supit selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada saat itu.
Yang amar putusannya :
1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi / terdakwa Ir. Adolfien Supit tersebut.
2. Membebankan kepada Pemohon kasasi / terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,-.
3. Menguatkan putusan PN Tondano No. 199/Pid.B/2010/PN.Tdo tgl 27 januari 2011 dengan menyatakan.

1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir. Adolfien Supit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
2. Menjatuhkan pidana kepad terdakwa Ir. Adolfien Supit oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 jt dgn ketentuan jika denda tidak dibayar maka harus d ganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yg dijatuhkan.
4. Memerintahkan agar barang bukti dalam putusan pengadilan negeri tondano No. 199/Pid.B/2010/PN.Tdo tgl 27 januari 2011 tetap dalam berkas perkara.
Dengan Jaksa Eksekutor Yaitu:
1. Arthur Piri, SH. kasi pidsus kejari tomohon.
2. Deri F. Rachman, SH. Kasubsi Penyidikan
3. Muslimin Lagalung, SH. Kasubsi Upaya hukum luar biasa dan eksekusi.
4. Elson S. Butarbutar, SH. Jaksa Fungsional.
Dan adanya pengamanan dari Tim intelijen Kejari Tomohon.
1. Wilke H. Rabeta, SH. Kasi Intel Kejari Tomohon.
2. Mariska Kandou, SH. Kasubsi A.
3. Elson S. Butarbutar, SH. Jaksa Fungsional.
4. Muh. Aslam Fardhyllah, SH. Staf intelijen.
Dan bantuan pengamanan dari Kepolisian Polres Tomohon.
Eksekusi dilaksanakan dengan menempatkan Terdakwa ke Lapas Perempuan Tomohon.
Pelaksanaan eksekusi berjalan baik dimana Terdakwa kooperatif selama proses eksekusi. Sebelum menempatkan terdakwa ke Lapas, terdakwa dibawa ke kantor kejari Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. (robby lumi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *