Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaKotamobagu

Wow, Kendis Milik Pemkot Kotamobagu Diduga Promosi Caleg

×

Wow, Kendis Milik Pemkot Kotamobagu Diduga Promosi Caleg

Sebarkan artikel ini

Kendis yang diduga jual salah satu caleg. (foto/mn)

MANADONEWS, KOTAMOBAGU-Penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) operasional milik negara yang peruntukannya untuk sarana penunjang penyelenggaran pelayanan emerintahan, bukan fasilitas dan hak pribadi untuk para penyelenggara negara.

MANTOS MANTOS

Namun sangat disayangkan dari hasil pantauan Tim Media ManadoNews, salah satu Kendis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yakni kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Sporty dengan plat nomor DB 5589 KM diduga memasang salah satu stiker Calon Legislatif dengan bertuliskan “HK 2019”.

Dari hasil investigasi, ternyata Oknum Caleg berinisial HK ini akan bertarung di Pilcaleg Kotamobagu tahun 2019.

Terindikasi terkait penyalagunaan Kendis tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan bahwa aset negara tidak bisa dipasang stiker.

Baca Juga:  Mokoginta Imbau Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan

“Tidak boleh, itu aset negara,” Ujar Sahaya saat dikonfirmasi lewat WA, Minggu (30/12/2018).

Ia menambahkan, dengan kejadian ini, pemilik kendis bisa saja akan diberikan sanksi tegas.

“Ini jelas penyalahgunaan aset, apalagi itu unsur kesengajaan seorang oknum asn. Seharusnya ASN sudah harus paham, Kalau sangsi bagi ASN yang berpolitik praktis, tentu saja sangsi nya tidak ringan, tapi kita akan lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” Ujarnya.

Olehnya, ia mengimbau untuk ASN kotamobagu agar bisa menggunakan kendis sesuai dengan aturan berlaku.

“Bagi asn tentu saja menghindari politik praktis, apalagi penyalahgunaan kendis,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kotamobagu meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini pimpinan instansi untuk segera menerbitkan dugaan penyalahgunaan kendis ini.

Baca Juga:  Lomban Imbau Lansia Kota Bitung Gunakan Hak Pilih Pada Pilpres-Pileg 17 April 2019

“Harus telusuri secepatnya, apalagi ASN. Sebaiknya diberikan sanksi,” ujar warga yang tak mau namanya dipublish.
(MLS)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *