Pelabuhan Labuan Uki
BOLMONG,MANADONEWS,–Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wasker Labuan Uki, Gani Paputungan membenarkan terkait adanya Pungutan berupa uang minyak dan kegiatan dinas lainnya.
Dari konfirmasi via telepon, Gani menuturkan, untuk setoran berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu tidak dikurangi Karena akan di lakukan setoran PAD.
“Setoran PAD itu tidak dikurangi namun, ya namanya juga petugas lapangan kalau acara kecil-kecilan bentuknya tidak lari dari itu, berupa uang bensin adanya pameran kegiatan lainya kami juga babak belur, walaupun sedikit pasti ada namanya juga manusia tidak luput dari hal demikian,” kata Paputungan lewat via telepon.
Ditambakanya, bahwa dirinya merupakan petugas penagih retribusi dari Dinas Perikanan Bolmong, yang sudah ditargetkan untuk PAD sebesar Rp15 juta untuk satu tahun.
“Ada seorang Pengusaha yang berasal dari Kota Bitung, kemudian datang ke Bolaang Mongondow, tujuannya untuk bongkar muat hasil tangkapan laut di Labuan Uki, namun sampai tagihannya sudah membengkak dari tahun 2017 tidak pernah dibayar sampai saat ini,” bebernya.
Lanjutnya, kurang lebih tangkapan 700 ton hasil evaluasi, setelah dihitung retribusi kurang lebih Rp27 juta.
“Sayapun harus menuju ke Kota Bitung untuk melakukan penagihan akan tetapi pengusaha tersebut selalu menghindar,” akunya.
(David)