Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaBitungEkonomi & BisnisNasional

Hari Ini, Harga BBM Pertamina Turun Lagi Hingga Rp 800/Liter

×

Hari Ini, Harga BBM Pertamina Turun Lagi Hingga Rp 800/Liter

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MANADONEWS –PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA, dan WIB), hingga Rp 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid mengungkapkan, sebagai badan usaha hilir migas, sesuai ketentuan pemerintah, Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

MANTOS MANTOS

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid dikutip dari rilis resmi, Sabtu (9/2/2019).

Mas’ud mengungkapkan, penyesuaian harga produk-produk BBM yang dijual Pertamina tersebut bervariasi. Berikut harga BBM umum untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat,dan Banten:
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter ( turun Rp 800 per liter)
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter ( turun Rp 350 per liter)
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter ( turun Rp 100 per liter)
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter (turun Rp 50 per liter)
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (BBM Khusus Penugasan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter, sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga BBM ini, kata dia, juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM jenis bahan bakar minyak umum sebesar minimal 5 persen, dan maksimal 10 persen dari harga dasar.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, tambahnya, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang menjadi pelanggan produk Pertamina, sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.(***/Nando)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *