Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaKelautan & PerikananTotabuan

Bupati Yasti Perjuangkan Nasib Nelayan Tradisional di Bolmong

×

Bupati Yasti Perjuangkan Nasib Nelayan Tradisional di Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,-Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA, jumat (22/2/2019) tepatnya di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut yaitu dalam rangka untuk meminta bantuan pembangunan rumah khusus bagi nelayan tradisional.

MANTOS MANTOS

“Dengan tersedianya bantuan perumahan khusus ini, tentunya dapat membantu meringankan beban hidup para nelayan tersebut sehingga mereka tidak lagi menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua,” terangnya.

Dalam pembicaraan yang berlangsung akrab tersebut, Bupati juga mengatakan bahwa dari 15 (lima belas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow, 5 (lima) Kecamatan diantaranya berada di daerah pesisir pantai dimana mayoritas penduduknya adalah nelayan tradisional yang setiap harinya turun melaut dengan menggunakan alat tangkap ikan yang seadanya, sehingga sangat berpengaruh terhadap volume ikan hasil tangkapan yang hasil penjualannya belum tentu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari nelayan tersebut.

“Sebagian besar nelayan tradisional tersebut walaupun sudah berkeluarga namun banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun masih menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua mereka, hal ini disebabkan oleh karena mereka belum mempunyai rumah tinggal sendiri karena minimnya hasil tangkapan ikan,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA saat itu menyatakan kesiapanya untuk memberikan bantuan perumahan khusus bagi Kabupaten Bolaang Mongondow dengan syarat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow harus secepatnya menyampaikan proposal bantuan pembangunan rumah khusus ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan paling lambat hari Senin 25 Februari 2019, sehingga katanya maksud dari bupati ini dapat segera terealisasi.

“Memang ada banyak pemerintah daerah yang telah menyampaikan proposal yang sama dan ada beberapa daerah yang akan direalisasikan tahun ini, namun dari beberapa daerah tersebut apabila terdapat daerah yang ternyata belum siap untuk dibangun perumahan ini, maka bantuan pembangunan perumahan ini akan digeser dan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” katanya kepada Bupati Bolmong.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bolaang Mongondow, Ir. Dadang Nugroho saat dihubungi oleh Kasubag Humas Pemkab Bolaang Mongondow melalui via telepon seluler mengatakan bahwa Bupati Bolaang Mongondow telah memerintahkan pinaknya untuk segera mempersiapkan proposal bantuan perumahan khusus bagi nelayan sebagaimana yang diminta oleh Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan.

“Proposal yang dimaksud akan segera kami lengkapi data-datanya untuk siap ditandatangani oleh Ibu Bupati paling lambat Hari Minggu, 24 Februari 2019 dan akan segera kami sampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR-RI di Jakarta,” ungkapnya

Nugroho juga mengatakan hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat nelayan tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Ini merupakan angin segar karena pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah memberikan kesempatan kepada kami selaku instansi teknis, dan hal ini tentunya tidak lepas dari upaya dan kerja keras Ibu Bupati yang telah berinisiatif dan melakukan terobosan guna mengurangi beban hidup masyarakat nelayan tradisional,” katanya

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) titik atau lokasi rencana pembangunan rumah khusus yaitu di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak dan di Kecamatan Poigar.

“Dari ketiga titik rencana pembangunan perumahan khusus tersebut, lahannya telah siap yaitu untuk Desa Pasir Putih adalah Lahan Eks-Hak Guna Usaha (Eks-HGU), serta untuk Desa Labuan Uki dan Lokasi di Kecamatan Poigar adalah pemberian atau hibah dari masyarakat setempat,” tuturnya (David)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *