Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaTotabuan

Diduga Maling Motor, Ketua Panwascam Diciduk Tim Resmob Bolmong

×

Diduga Maling Motor, Ketua Panwascam Diciduk Tim Resmob Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,-Pemilihan Umum di tahun 2019 ini banyak mengisahkan peristiwa yang memilukan.

Pasalnya di beberapa daerah sempat tersiar kabar banyaknya penyelenggara pemilu yang gugur pada saat melaksanakan tugas.

MANTOS MANTOS

Bahkan baru baru ini salah satu petugas PPK di Kabupaten Bolmong dikabarkan meninggal dunia akibat melaksanakan tugas yang tak kenal lelah.

Sehingga para petugas penyelenggara pemilu itu pun sering disebut sebut sebagai Pahlawan Demokrasi.

Tetapi berbeda halnya dengan peristiwa yang terjadi terhadap oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di kecamatan Bilalang.

Yang lain disebut sebut sebagai Pahlawan Ia malah dikabarkan diciduk Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu terkait dugaan tindakan pencurian kendaraan sepeda motor Supra X warna merah hitam jenis Honda, berplat nomor Polisi DB 6659 DO, milik Jefni Pontoh warga Dumoga.

Penangkapan HS alias Ham (48) Warga Bilalang III dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Aswar Nur SIK, di jalan AKD, tepatnya di Desa Kopandakan ll.

Menurur Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Aswar Nur aksi terduga pelaku sempat terekam CCTV.

Sehingga setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, Alhasil pelaku pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan di desa Kopandakan.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Bolmong bidang Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bolmong Jerry S. Mokoolang mengaku kaget saat mengetahui informasi tersebut.

Bahkan ia menjelaskan bahwa dirinya ditelpon Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

“Tadi saya ditelpon Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, dia menyampaikan bahwa salah satu ketua Panwascam ditahan atas dugaan curanmor di Sutan Raja Kotamobagu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menegaskan bahwa jika hal tersebut benar benar terbukti maka akan ada tindakan tegas dari pihak Bawaslu Bolmong.

“Ini kan personal bukan oknumnya, jadi saya harap tidak dikait-kaitkan dengan kelembagaan, jika hal ini benar benar terbukti maka sanksinya bisa sampai pada pemecatan,” tuturnya.  (David)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *