Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruMitra

Tak Masukan LHKPN, Anggota Dewan Terpilih Tidak Diusulkan Dilantik

×

Tak Masukan LHKPN, Anggota Dewan Terpilih Tidak Diusulkan Dilantik

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.id – Meski sudah ditetapkan sebagai calon anggota Dewan terpilih pada Pemilu 2019, tidak memasukan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) Wolter Dotulong menegaskan, tidak akan diusulkan untuk dilantik.

“Nama-nama calon terpilih anggota dewan Mitra yang ditetapkan yang tidak memasukan LHKPN, maka KPU tidak akan mengusulkan untuk dilantik,” tegas Dotulong, pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD, pemilihan umum tahun 2019, di Green Garden Ratahan, Senin (22/07/2019).

MANTOS MANTOS

Untuk itu, menurut Dotulong, KPU memberikan kesempatan kepada calon terpilih anggota dewan Mitra untuk secepatnya memasukan LHKPN. “Batas waktu pemasukan LHKPN, 7 hari setelah ditetapkan sebagai calon terpilih,” pungkas Dotulong.

(gerimokobimbing)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *