Example floating
Example floating
BeritaTotabuan

Gara-Gara Medsos, Rumah Tangga Rusak, Karier Pejabat Bolmong Bisa Hancur

×

Gara-Gara Medsos, Rumah Tangga Rusak, Karier Pejabat Bolmong Bisa Hancur

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,-Menjadi pejabat daerah di Kabupaten Bolmong bagi sebagian masyarakat merupakan suatu anugerah karena berbagai kesempatan dan fasilitasnya yang cukup menggiurkan.

Posisi pejabat daerah juga dihormati masyarakat karena pada setiap kesempatan bertemu mereka akan dilayani layaknya seorang abdi dalam kerajaan.

MANTOS MANTOS

Namun menjadi seorang pejabat daerah tidaklah semudah yang dibayangkan oleh sebagian orang.

Tantangan maupun godaan dalam sebuah pekerjaan tidaklah sedikit, sehingga apabilah seseorang pejabat yang sudah berumah tangga kemudian tidak memiliki mental dan keimanan yang kuat maka seorang pejabat bisa salah arah dan mengakibatkan terjadinya persoalan dalam sebuah rumah tangga yang berimbas hancurnya karier seorang pejabat tersebut.

Keretakan rumah tangga ini pun banyak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong mencatat ada sekitar 4 pejabat yang kasusnya sedang dalam tahapan proses.

Namun yang masih dalam bentuk laporan yang masuk di BKPP ada sekitar 20-an laporan.

“Perselingkuhan ini terjadi paling banyak disebabkan oleh medsos. Yang tadinya tidak saling kenal dan akhirnya saling curhat, sehingga karena sering saling memberikan perhatian maka munculah perasaan cinta,” ungkap Kasie Disiplin dan Penghargaan BKPP Bolmong Ervin Suikromo SH Jumat, (23/8/2019) saat berada di ruang kerjanya.

Ervin membocorkan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow kasus perselingkuhan diantara rekan kerja sebenarnya sangat banyak.

Tetapi laporan yang diterima BKPP hanya sekitar 20-an laporan dan 4 yang sedang dalam proses, terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Memang yang saya tahu ada banyak tetapi jika tidak ada laporan maka kami tidak bisa memprosesnya, jika pun ada laporan tetapi tidak memiliki bukti yang cukup maka kami tidak bisa juga memprosesnya,” ungkap Ervin.

Ervin menambahkan, jika ada pejabat yang terjerat kasus tersebut, kemudian terbukti maka sanksinya berupa pemecatan.

Dijelaskannya, terkait pemberian sanksi selama ini baru sampai penurunan pangkat tiga tahun dan pemindahan.

“Medsos kerap kali menjadi pintu masuk berkomunikasi lebih intens sehingga menimbulkan potensi-potensi perselingkuhan,” katanya.

Sementara itu, Sekda mengatakan Faktor penyebab sehingga terjadinya perselingkuhan adalah karena pergaulan yang tidak bisa dikontrol

“Banyak laporan ke Bupati dan Wakil Bupati, pak Wabup istri saya so ada laeng, suami saya sobalaeng. Faktor penyebabnya adalah karena pergaulan yang tidak kita kontrol. Setiap hari berinteraksi di kantor, tidak ada batasannya antara staf dan bawahan dan hal-hal itu mungkin di inginkan oleh yang bersangkutan tetapi tidak di inginkan oleh keluarga,” tuturnya.

(David Olad)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *