Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaKotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tata Dana Anak Asuh Tahun 2020

×

Pemkot Kotamobagu Tata Dana Anak Asuh Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Kepala DPKAD Kotamobagu Inontat Makalalag

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Dana anak asuh yang di Desa untuk tahun 2020 tidak lagi diambil di dalam Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD), tetapi untuk dana anak asuh yang ada di desa mulai tahun depan diambil langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Badan Pengelolaah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inontat Makalalag mengatakan, tahun 2019 Pemkot Kotamobagu telah menata dana anak asuh berjumlah Rp10 miliar dari APBD, namun untuk tahun ini tinggal Rp6,5 miliar.

MANTOS MANTOS

“Jadi untuk dana anak asuh yang di desa tahun depan sudah melalui APBDes, karena yang tertata di APBD tinggal anak asuh yang ada di kelurahan,”kata Inon.

Inon juga menjelaskan, jadi penggarannya kini sudah dipisah.

“Jadi untuk penerima anak asuh di desa itu lebih spesifik penilaiannya terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan,”jelasnya.

Sedangkan untuk sistem penyaluran anak asuh yang ada di desa kata Inon, itu harus berbentuk barang bukan lagi uang.

“Jadi tinggal tergantung dari sangadi-sangadi mereka akan melakukan pendataan lagi untuk memastikan apakah penerima anak asuh pantas dan wajar menerima, sepatu, baju seragam dan tas,”tuturnya.

(MLS)

Example 120x600