TOMOHON, MANADONEWS – Hentje Roya (55), warga Kelurahan Tondangow, Lingkungan Tiga, Kecamatan Tomohon Selatan, kini sedang berurusan dengan polisi.
Pria yang kesehariannya sebagai petani ini dijemput gabungan Tim URC Totosik, Resmob dan Polsek Tomohon Selatan, Senin (01/30) dini hari.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pukul 01.00 hari yang sama korban Victory Kapoh (20) sedang bersama-sama dengan pelaku dan saksi Ricardo Rompis dalam perjalanan pulang ke rumah.
Pada saat melewati perempatan Gereja GMIM Golgota Tondangow, tiba-tiba pelaku berhenti, kemudian berkata: “Kalu kita kwa satu lawan tiga” (Kalau saya satu melawan tiga orang).
Mendengar perkataan itu, korban kemudian menegur pelaku. Tidak terima atas teguran korban, pelaku kemudian langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang disembunyikan di dalam jaket pelaku.
Merasa dalam keadaan terancam, korban kemudian memegang sambil menahal pisau yang digunakan pelaku tersebut.
Melihat kejadian tersebut saksi bersama masyarakat di sekitar lokasi langsung membantu korban kemudian mengamankan pelaku ke Balai Kelurahan Tondangow sembari menghubungi pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan pada bagian telapak tangan kanan. Saat ini baik pelaku sigiring ke Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut. (Youngky)