MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta telah menjelaskan penggunaan pangkat kepada pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu.
“Pengunaan tanda pangkat ini, tujuannya untuk mengenal pangkat jabatan yang diemban oleh ASN bersangkutan, karena itu merupakan identitas aparatur,” ungkap Sahaya Kepala BKPP Kotamobagu saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjutnya, untuk model dan warna setiap golongan berbeda, disesuaikan dengan golongan. “List merah yang melingkari pangkat artinya memegang jabatan struktural, non struktural warnanya hitam, fungsional warna kelabu,” terangnya.
Lanjutnya, model balok untuk Golongan III/a, III/b dan III/c. Sedangkan model bunga untuk Golongan (IV) dengan rincian masing-masing 2 bunga golongan IV/a, 3 bunga IV/b sedangkan untuk 1 bintang golongan IV/c.
“Intinya itu sebagai tanda identitas ASN Kotamobagu. Dengan adanya tanda pengenal pangkat di jajaran ASN ini, diharapkan bisa membangun disiplin ASN, karena kadang secara etika sudah tidak lagi mengenal senioritas dari sisi kepangkatan, olehnya itu yang mulai dibangun dengan adanya pangkat ini,” ujarnya.
Saat ini tambah Sahaya, pihaknya terus memaksimalkan upaya penerapan ke seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Masih bertahap, namun secara pelahan terus kita sosialisasikan, sebagai contoh saat ini hampir semua pimpinan SKPD sudah mengenakan atribut ini,” imbuhnya
(MLS)