
KOTAMOBAGU, MANADONEWS – Menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) No. SE.10/MK.07/2016 tentang pengurangan pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri Tahun 2016 oleh Pemerintah Pusat yang berdampak pada pemangkasan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ditanggapi personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu Herry Frangky Coloay (Hercol).
Hercol mengatakan pihaknya akan melakukan Konsultasi ke Kementerian Keuangan RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) di Jakarta dalam waktu dekat.
“Mungkin masih ada kesempatan, karena Rancangan Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 tersebut, akan diajukan oleh Pemerintah kepada DPR RI untuk di bahas nanti pada bulan Mei 2016,” tukasnya.