
TOMOHON, MANADONEWS – Telah digariskan dalam UUD 1945 Indonesia adalah Negara berdasarkan hukum.
“Oleh karenanya segala penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus senantiasa dilandasi oleh aturan-aturan dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” tukas Kajati Sulut Syahrizal saat membawakan sambutan pada Launching Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat Provinsi yang dipusatkan di Aula Bukit Inspirasi (ABI) Kota Tomohon, Senin (26/4).
Dipilihnya KOta Tomohon, menurut Kajati, Kota Tomohon merupakan barometer penegakan hukum di Sulawesi Utara. Sehingga harus menjadi Pillar Utama penegakan hukum Kota Tomohon.
“Karena Kota Sejuk ini selalu sukses dalam menyelenggarakan iven berkelas seperti pelaksanaan kawasan tertib lalulintas. Ini salah satu pertimbangan dipilihnya Kota Tomohon sebagai pusat Launching JMS,” pungkasnya.
Kajati sekaligus menyematkan PIN JMS kepada para siswa dan meluncurkan secara resmi program Jaksa masuk sekolah di Sulawesi Utara.