
MANILA, MANADONEWS – Drama penyanderaan selama lebih dari satu bulan terhadap 10 Warga Negara Indonesia (WNI), ABK KM Brahma 12 akhirnya berakhir.
Otoritas Kepolisian Sulu Philipina mengatakan ke- 10 sandera WNI itu dilepaskan di depan rumah Gubernur Sulu Jolo Minggu(1/5) waktu setempat.
“Mereka dibawa masuk ke dalam, mereka diberi makan. Gubernur Tan kemudian menelepon saya dan menyerahkan 10 orang itu kepada kami. Kami tengah mempersiapkan membawa 10 orang itu ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke petugas kekonsuleran negara mereka,” bebernya media Filipina, Inquirier.
Menurut ibtimes.com, Laporan itu juga mengutip seorang sumber yang mengatakan bahwa uang tebusan sebesar 50 juta peso Filipina ( $ 1 juta) telah dibayarkan kepada para penculik untuk menyelamatkan mereka.
Para ABK Brahma 12 ini disandera oleh salah satu faksi Abu Sayyaf, yakni Al Habsy Misaya. Pembebasan ini lebih dikarenakan juga lantaran faksi ini terkenal lebh soft hingga lebih mudah bernegosiasi.