
BOROKO, MANADONEWS – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima dana APBN sebesar Rp. 64.330.630.000 dan dana APBD sebesar Rp. 41.079.289.539 pada tahun 2016 ini untuk pembangunan Desa.
Dengan total mencapai Rp.105.409.919.539 yang akan dibagi kepada 106 Desa, Bupati Bolmut Depri Pontoh menandaskan seluruh pihak berkepentingan wajib mempersiapkan diri agar mampu mengubah sikap sebagai aparatur Pemerintah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi serta pelayanan prima.
Hal itu dikatakan Pontoh saat membuka sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dalam rangka implementasi dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan-aturan penggunaannya, di Gedung Randy Grand Palace Desa Langi.
“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang dana desa, mekanisme pengunaan serta pertanggungjawaban. Untuk itu, diharapkan melalui sosialisasi ini ada pemahaman terhadap semua langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Hibah Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jamiat Aries Kalfat, SH., Kasubdit Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Wilayah IV Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Plt. Sekretaris Daerah Dr. Asripan Nani, M.Si, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD yang diikuti oleh para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kabupaten Bolmut.