Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinahasaPendidikan

Klarifikasi Rektor Unima terkait Pembebasan Sementara dari Kemristekdikti

×

Klarifikasi Rektor Unima terkait Pembebasan Sementara dari Kemristekdikti

Sebarkan artikel ini
Rektor Unima (ist).
Rektor Unima (ist).
Pilotheus Tuerah(ist).

TONDANO, MANADONEWS – Universitas Negeri Manado Tondano digemparkan dengan kabar pemecatan Rektor UNIMA Prof Pilotheus Tuerah oleh Kementerian Riset dan Teknologi Direktorat Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Namun pihak rektor UNIMA baru menerima SK hari sabtu pukul 12 siang dan bukan Pemecatan melainkan Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan.

Allan Parinusa selaku juru bicara rektor Unima menambahkan bahwa Rektor UNIMA sangat menghargai keputusan yang diambil atau dikeluarkan oleh Menristekdikti.

MANTOS MANTOS

“Pada dasarnya Rektor sangat menghargai keputusan tersebut, walaupun terasa sangat ganjil mengingat hari ini merupakan hari terakhir dalam masa jabatan (14 Mei 2016). Dikarenakan Sabtu bukan hari kantor, Jumat tanggal 13 Mei pagi saat apel Rektor sudah pamitan,” jelas Allan.

Baca Juga:  Danyonif 712/Wiratama Serahkan Sepeda Motor Dinas Bantuan dan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Sehingga menurutnya, bagaimana mungkin Menteri memecat rektor yang notabene sudah berakhir masa jabatannya. Terkait dengan dasar pembebastugasan yang disebutkan oleh Menteri yaitu masalah pembukaan kelas jauh di Nabire dan penyelenggaraan Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat yang ditengarai melanggar aturan, Allan mejelaskan bahwa sebenarnya rektor sudah memberikan klarifikasi.

”Rektor sudah memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut kepada Menteri beberapa hari lalu (11/5),” jelas dia.

Klarifikasi tersebut adalah 1. Tidak ada namanya Kelas Jauh tapi Kelas Kerjasama 2. Perkuliahan Kerjasama tersebut beberapa Mata Kuliah diselenggarakan di nabire dan mata kuliah lainnya diselenggarakan di kampus Unima 3.Perkuliahan untuk 4 mata kuliah yang dilaksanakan di Nabire dibatalkan dan para mahasiswa wajib kuliah ulang di kampus Unima Tondano, 4. Tidak benar adanya pembukaan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, yang benar adalah Konsentrasi Ilmu Kesehatan Masyarakat dibawah Program Studi Ilmu Keolahragaan. Dan terkait IKM masih dalam proses untuk jadi program studi seiring terbitnya rekomendasi-rekomendasi sebagai persyaratan. 5. Sesuai komitmen, pihak unima telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan beberapa NIM ganda/palsu yakni 4 orang tahun 2007, 21 orang tahun 2009, 3 orang 2011, 1 orang di tahun 2012 dan semuanya sudah diselesaikan oleh Rektor.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Oleh: Jerry Palohoon Masyarakat Indonesia pasti mendukung misi pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum termasuk kepolisian. Namun, penegakan hukum dengan motif politik tertentu jadi perilaku tidak baik dan menjijikan di…