JAKARTA, MANADONEWS – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, memberikan tanggapan keras terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Reaksi tersebut dilontarkan Mahfud MD melalui akun twitternya.
“Malam ini saya sedang di Bengkulu. Ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap hakim cs di sini. Gila, peradilan kita sudah begitu bobroknya,” kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin, 23 Mei 2016.
Seperti ramai diberitakan beberapa media nasional, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu Janner Purba, Senin sore, 23 Mei 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan dilakukan tim penyidik KPK pada senin sore di Bengkulu. “Sekitar pukul 15.30 OTT (Operasi Tangkap Tangan-red),” ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (23/5) dilansir Sindonews.
Penangkapan hakim berinisial JP itu memang bukan yang pertama. Tercatat, KPK pernah menangkap nama-nama tenar lainnya seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sampai pada pejabat di Mahkamah Agung.
Proses penangkapan senin sore tersebut dilakukan di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Hakim inisial JP selain sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu juga menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
[Sindonews|Viva]