
TONDANO, MANADONEWS – Signal lampu kuning dinyalakan Bupati Minahasa Jantje Wowilig Sajow (JWS) bagi setiap SKPD terkait pemasukan Rencana Kerja (Renja) tahun 2017.
Saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi(Rakorev) di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (23/5), JWS menegaskan sanksi keras akan diberikan kepada Kepala SKPD jika tak mengindahkan peringatan tersebut.
“Kepala SKPD akan diganti dengan Pelaksana Tugas jika sebelum tanggal 1 Juni belum juga memasukkan Renja,” tegasnya.
Bahkan JWS berjanji pinalti akan diberikan sehari usai dirinya menandatangani Renja, dan didapati ada SKPD yang belum memasukkannya.
Rakorev turut dihadiri Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang(Ivansa) Sekdakab Jeffry Robby Korengkeng serta seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemkab Minahasa.
Fransiscus