![Officer Meetting on Transnational Crime di Hotel Barobudur Jakarta Pusat, Selasa (24-05-2016). Foto: [facebook.com/DivHumasPolri/]](http://manadonews.co.id/wp-content/uploads/2016/05/Officer-Meetting-on-Transnational-Crime-di-Hotel-Barobudur-Jakarta-Pusat-Selasa-300x225.jpg)
JAKARTA, MANADONEWS – Kabar pelarangan terhadap masyarakat sipil mengenakan atribut ‘Turn Back Crime’ oleh Kapolri, tak lepas dari liputan media nasional dan daerah. Bahkan kabar tersebut tengah hangat menjadi perbincangan di jejaring sosial dunia maya seperti Facebook.
Seperti tak ingin kabar tersebut makin simpang siur. Laman Facebook resmi Divisi Humas Polri mengunggah bantahan terkait kabar pelarangan tersebut. Terpantau, bantahan tersebut diunggah pada Rabu, 25 Mei 2016, pukul 14.55.
Berikut lampiran dari laman Divisi Humas Polri;
Kapolri: Atribut Turn Back Crime Motto Interpol Cegah Kejahatan Transnasional
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa atribut turn back crime yang saat ini tengah populer di Indonesia, bukanlah seragam khusus. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah Interpol untuk mengapresiasi dan mensosialisasikan pencegahan kejahatan antar negara.
“Jadi (turn back crime) mengapresiasi dan sosialisasi tentang pencegahan kejahatan, mulai dari pesawat Air Asia sampai memasyarakatnya kepada anak-anak muda, dan yang diharapkan sebetulnya bukan turn back crime itu sebagai suatu uniform, tapi jadi satu motto bahwa kejahatan itu harus dicegah dan diberantas,” terang Kapolri usai membuka acara Officer Meetting on Transnational Crime di Hotel Barobudur Jakarta Pusat, Selasa (24-05-2016).
Namun demikian, bukan berarti penggunaan atribut bertuliskan turn back crime dilarang. Namun, Kapolri berharap agar masyarakat tidak menggunakan atribut tersebut untuk melakukan tindak kejahatan.
“Karena itu, saya minta kepada rekan media untuk menginformasikan bahwa turn back crime bukan uniform, tetapi mottonya dari Interpol,” tegas Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
“Kalau memang ada yang memakai atribut turn back crime lalu melakukan kejahatan, walaupun itu Polisi tetap ditindak dan ditangkap, karena tidak ada yang kebal hukum,” terang Kapolri.