MELONGUANE, MANADONEWS – Lahan pembangunan Monumen Tuhan Yesus Memberkati di Kabupaten Kepulauan Talaud tidak perlu menjadi polemik, mengingat statusnya bukan tanah adat.
Kabag Humas Setdakab Talaud Firoun Ungkey menjelaskan areal pembangunan monumen adalah tanah milik Pemkab.
“Itu bukan tanah Adat, melainkan tanah milik Pemkab Talaud sesuai yang tertera pada Sertifikat kepemilikan,” terangnya.
Dikatakannya, sejak awal konsep pembangunannya, Pemkab tidak berjalan sendiri, sebaliknya selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak berkepentingan, termasuk para ketua adat.
“Bahkan saat peletakan batu pertama, Ketua turut hadir,” tukasnya.
Diketahui, pembangunan Monumen Tuhan Yesus Memberkati, yang peletakan batu pertamanya dilakukan bulan Juni tahun 2015 lalu, merupakan salah satu gagasan brilian Bupati Sri Wahyuni Manalip (SWM) di bumi Porodisa itu. Fik