Firoun: Tanah Pembangunan Monumen Tuhan Yesus Memberkati Milik Pemkab Talaud

Bupati Sri Wahyuni Manalip/foto:ET
Bupati Sri Wahyuni Manalip/foto:ET
Bupati Sri Wahyuni Manalip/foto:ET

MELONGUANE, MANADONEWS – Lahan pembangunan Monumen Tuhan Yesus Memberkati di Kabupaten Kepulauan Talaud tidak perlu menjadi polemik, mengingat statusnya bukan tanah adat.

Kabag Humas Setdakab Talaud Firoun Ungkey  menjelaskan areal pembangunan monumen adalah tanah milik Pemkab.

Bacaan Lainnya

“Itu bukan tanah Adat, melainkan tanah milik Pemkab Talaud sesuai yang tertera pada Sertifikat kepemilikan,” terangnya.

Dikatakannya, sejak awal konsep pembangunannya, Pemkab tidak berjalan sendiri, sebaliknya selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak berkepentingan, termasuk para ketua adat.

“Bahkan saat peletakan batu pertama, Ketua turut hadir,” tukasnya.

Diketahui, pembangunan Monumen Tuhan Yesus Memberkati, yang peletakan batu pertamanya dilakukan bulan Juni tahun 2015 lalu, merupakan salah satu gagasan brilian Bupati Sri Wahyuni Manalip (SWM) di bumi Porodisa itu.  Fik

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila di Sulut Diwarnai Dengan Hujan Deras

Pos terkait