
LANGOWAN, MANADONEWS – CT alias Christian (18), tersangka penikaman yang berujung tewasnya RR alias Risky (16) akhirnya diringkus polisi.
Tersangka yang menikam korban lantaran telah dipegaruhi Minuman Keras (Miras) itu berhasil dibekuk oleh tim Polsek Langowan Timur dibantu Tim Buser.
Tindakan cepat ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair untuk segera melakukan penangkapan dan memprosesnya secara hukum hingga tuntas.
Diketahui, sebelumnya tersangka dan korban berada di kediaman tersangka, Jaga Lima, Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, Kamis (26/5) petang tadi. Suasana berubah memanas saat tersangka melemparkan sendal ke arah korban setelah didahului dengan bercanda yang berlebihan. Aksi adu jotos pun terjadi, namun dileraikan oleh rekan keduanya.
Sayangnya, tak berhenti sampai di situ, karena tersangka mencabut pisau dan menusukkannya ke bagian perut korban. Korban bersimbah darah saat tusukan kedua mengenai bagian perut.
Nyawa korban tak terselamatkan saat berada di Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Kapolres sendiri sempat berdoa bersama keluarga, sebelum jenasah dibawa pulang ke rumah duka.
Fransiscus