Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Tersangka Penikaman Amongena Diringkus

×

Tersangka Penikaman Amongena Diringkus

Sebarkan artikel ini
Tersangka CT alias Christian saat diamankan di Mapolsek Langowan Timur/
Tersangka CT alias Christian saat diamankan di Mapolsek Langowan Timur/
Tersangka CT alias Christian saat diamankan di Mapolsek Langowan Timur/

LANGOWAN, MANADONEWS –  CT alias Christian (18), tersangka penikaman yang berujung tewasnya RR alias Risky (16) akhirnya diringkus polisi.

Tersangka yang menikam korban lantaran telah dipegaruhi Minuman Keras (Miras) itu berhasil dibekuk oleh tim Polsek Langowan Timur dibantu Tim Buser.

MANTOS MANTOS

Tindakan cepat ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair untuk segera melakukan penangkapan dan memprosesnya secara hukum hingga tuntas.

Diketahui, sebelumnya tersangka dan korban berada di kediaman tersangka, Jaga Lima, Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, Kamis (26/5) petang tadi. Suasana berubah memanas saat tersangka melemparkan sendal ke arah korban setelah didahului dengan bercanda yang berlebihan. Aksi adu jotos pun terjadi, namun dileraikan oleh rekan keduanya.

Baca Juga:  Zidam XIII/Merdeka Raih Penghargaan IKPA 2024 Kategori Sangat Baik

Sayangnya, tak berhenti sampai di situ, karena tersangka mencabut pisau dan menusukkannya ke bagian perut korban.  Korban bersimbah darah saat tusukan kedua mengenai bagian perut.

Nyawa korban tak terselamatkan saat berada di Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Kapolres sendiri sempat berdoa bersama keluarga, sebelum jenasah dibawa pulang ke rumah duka.

Fransiscus

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99