
MANILA, MANADONEWS – Rodrigo Duterte yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Davao City di selatan Filipina, akhirnya resmi terpilih sebagai pengganti Presiden Filipina Benigno Aquino. Duterte resmi dinyatakan menjadi presiden ke-16 Filipina pada Senin (30/5) ketika sesi gabungan Kongres menyatakannya sebagai pemenang pemilu yang digelar pada 9 Mei 2016 lalu.
Tokoh yang terkenal ceplas-ceplos tersebut, memantik perhatian publik atas kampanyenya yang mengutamakan pemberantasan kejahatan dan tindak kriminal.
Sebagai presiden, Duterte kelak akan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Filipina, termasuk perbaikan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja dan pemberantas kemiskinan yang membekap lebih dari seperempat dari sekitar 100 juta penduduk negara itu.
“Dengan ini saya menyatakan Rodrigo Roa Duterte dan Maria Leonor Gerona Robredo sebagai presiden dan wakil presiden yang terpilih dari Republik Filipina,” ujar Senator Franklin Drilon dan anggota Kongres Feliciano Belmonte dalam sesi gabungan Kongres, seperti dilansir CNN Indonesia Selasa, 31/05/2016.
Duterte, 71, tengah menjalani tugasnya sebagai Wali Kota Davao City ketika pengumuman Kongres berlangsung, dan dinyatakan sebagai pemenang pilpres in absentia.
Sementara sang wapres, Robredo, merupakan sekutu Aquino yang berhasil mengalahkan sejumlah rival lainnya, seperti putra mantan diktator Ferdinand Marcos, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr, untuk menjadi wakil presiden.
Dalam sistem pemilu Filipina, capres dan cawapres dipilih melalui pemungutan suara yang berbeda. Filipina menganut sistem pemilihan umum plural, di mana kandidat yang meraih suara terbanyak langsung dinobatkan sebagai presiden dalam pilpres. Sistem serupa juga berlaku dalam pemilu cawapres.
[CNN]