Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasaPendidikan

Minahasa Belum Miliki LBH Khusus PNS

×

Minahasa Belum Miliki LBH Khusus PNS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

TONDANO, MANADONEWS – Kepala Bagian Hukum Setdakab Minahasa, Willem Nainggolan, mengatakan saat ini di Minahasa belum miliki suatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk bantu PNS yang tersandung masalah hukum pidana mandiri.

Padahal, hal ini sangat diperlukan, mengingat tupoksi Bagian Hukum Setdakab hanya bisa menangani masalah hukum yang bersentuhan langsung dengan instansi atau pemerintah.

MANTOS MANTOS

Hal inilah yang kemudian menyebabkan para guru terduga pengguna ijazah palsu (Ipal) yang masuk kategori kasus pidana mandiri, tidak bisa mendapat pendampingan hukum dari pemerintah.

“Untuk saat ini memang kita belum miliki LBH seperti itu karena terkendala masalah dana. Namun kami berharap di tahun 2017 nanti, Minahasa sudah bisa memiliki lembaga yang menangani masalah hukum yang menimpa PNS,” tukas Nainggolan.

Baca Juga:  Akui Rumit Menata Kota, Richard Sualang: Ada Keselarasan dan Keteraturan

Lanjutnya, tupoksi Bagian Hukum Setdakab hanya menangani masalah hukum terhadap gugatan kepada pemerintah daerah atau sebaliknya.

Namun demikian Nainggolan mengatakan bahwa permasalahan yang menimpa para guru tersebut bukanlah tanpa solusi karena pihak KORPRI Provinsi Sulut memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bisa memberikan pendampingan bagi PNS yang terjerat masalah Hukum.

“LBH ini mungkin solusi terbaik untuk para guru tersebut jika membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Menjelang berbuka puasa, Ketua Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka Ny Ella Turnip bersama pengurus membagikan takjil buka puasa kepada masyarakat yang melintasi jalan yang berada di depan Makorem…

PG99

PG99

PG99

PG99