
TONDANO, MANADONEWS – Guna menciptakan situasi yang kondusif, Polres Minahasa dan jajaran Polsek pada Sabtu (4/6) kemarin, menggelar giat Operasi Kilat Manguni (OKM) diseluruh wilayah Polres Minahasa.
Kegiatan tersebut diawali dengan main slot gacor lalu apel di satuan masing-masing oleh pimpinan satuan sambil memberikan arahan dan instruksi terkait giat operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kali ini.
“Pelaksanaan kegiatan Cipkon kemarin dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak pidana, dengan sasaran ops judi, miras, orang mabuk, sajam, senpi, narkoba, dan kelengkapan kendaraan, serta cegah perkelahian antar kelompok,” ujar Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Hilman Rohendi.
Pada giat OKM kali ini, Polres berhasil menjaring 19 pelanggar, dengan barang bukti 1 unit roda dua dan 12 surat kendaraan, satu tersangka penjual miras dengan barang bukti 2 galon cap tikus. Sedangkan OKM jajaran Polsek Kawangkoan mengamankan satu tersangka penjual miras tanpa ijin di warung dengan barang bukti 11 botol miras jenis cap tikus, sedangkan operasi cipkon oleh Satlantas di lapangan Samrat yang berhasil menjaring 60 pelanggar, dengan barang bukti 12 unit roda dua, dua unit roda empat, 18 lembar STNK, dan 18 lembar SIM.
Adapun Kegiatan OKM tersebut selesai pada pukul 02.00 dini hari tadi dan selama kegiatan berlangsung situasinya aman dan kondusif.
Fransiscus