SWM Serahkan Akta Nikah 65 Pasangan Kawin Massal

Bupati SWM menyerahkan akta nikah kepada pasangan nikah massal/foto: manadonews/ET
Bupati SWM menyerahkan akta nikah kepada pasangan nikah massal/foto: manadonews/ET
Bupati SWM menyerahkan akta nikah kepada pasangan nikah massal/foto: manadonews/ET

MELONGUANE, MANADONEWS – Sebanyak 65 pasang Kecamatan Essang mengikuti nikah massal yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispencapil) Kabupaten Talaud, Kamis (16/6).

Pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) menyerahkan akta nikah kepada masing – masing pasangan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya SWM mengatakan nikah massal menjadi salah satu program Pemkab dalam meminimalisir pasangan yang kumpul kebo atau pasangan yang tinggal se rumah di luar pernikahan yang sah.

“Pemerintah selalu memberi perhatian kepada masyarakat. Dan bagi pasangan yang berkekurangan, pemerintah akan selalu memfasilitasi untuk bisa dinikahkan,” ujar SWM.

Bupati berpesan agar pasangan yang telah menikah dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling menopang satu sama lain.

Kegiatan turut dihadiri pejabat Pemkab, Kadispencapil J Linda, Camat Essang Nelwan Tumbal serta keluarga ke- 65 pasangan.

Baca Juga:  PAPDI Sulut Periode 2015-2018 Dilantik

Fian/ET

Pos terkait