Berita TerbaruBerita UtamaMitraPemerintahan

Sumendap: Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukkannya

×

Sumendap: Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukkannya

Sebarkan artikel ini
James Sumendap/ist
James Sumendap/ist
James Sumendap/ist

RATAHAN, MANADONEWS – Mengantisipasi penyalahgunaan Dana desa (Dandes), Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH kembali mengharapkan kepada pemerintah desa supaya dapat memanfaatkan Dandes sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan untuk masyarakat.

Meski tidak akan mengintervensi pengelolaan Dandes, namun katanya, Pemkab akan tetap dan terus mengingatkan pemerintah desa untuk dipergunakan sesuai aturan yang ada.

MANTOS MANTOS

“Kami minta pemerintah desa bersama-sama masyarakat untuk berkreasi melakukan pembangunan dengan memanfaatkan dana dedsa sesuai peruntukkannya,’’ ujar Sumendap.

Agar efektif, lanjut Sumendap, Dandes wajid digunakan dengan memperhatikan rambu – rambu normatif sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Baca Juga:  Pilkada 2024, Identitas Pemilih Dikeluarkan Satu Pintu dari Dinas Dukcapil
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *