
MANADO, MANADONEWS -Jelang arus mudik, Ditlantas Polda Sulut membuka pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi secara keliling di pusat kota Manado (29/06)
Pelayanan Pembuatan SIM secara keliling yang di buka di pusat perbelanjaan Mega Mall Manado (Sulut) langsung dimanfaatkan warga sekitar. Secara bergantian warga melakukan pembuatan SIM hanya dengan waktu 10 menit

Pelayanan pembuatan SIM keliling merupakan prorgam Kakorlantas Polri dan di teruskan Ditlantas Polda Sulut dalam rangka arus mudik hari raya Idulfitri dengan tujuan memberikan kelengkapan surat ijin mengemudi bagi siapa saja yang mudik nanti.
Aiptu Roy Roring Operator SIM Keliling pada ManadoNews (29/06) Mengatakan “Pelayanan pembuatan kategori surat ijin mengemudi secara keliling ini di batasi, hanya pada SIM A dan SIM C. Tidak hanya membuat bagi siapa saja yang akan memperpanjang SIM bisa langsung datang mengunjungi Mobil SIM keliling.”
Warga pun mengaku sangat terbantukan dengan adanya Mobil SIM Keliling.
AP