
TONDANO, MANADONEWS – Anggaran unruk Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa Tahun 2018 dipastikan naik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, pada Kamis (30/6) siang, menggelar rapat pleno di ruang rapat KPU, dalam rangka menetapkan rencana anggaran Pilbup Minahasa Tahun 2018.
Seperti dikatakan oleh Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon, dalam rapat Pleno KPU tersebut ditetapkan besarnya rencana kebutuhan sebesar Rp. 58.127.651.090, yang terbagi atas kebutuhan anggaran tahun 2017 sebesar Rp.10.157.142.833 dan Tahun anggaran 2018 sebesar Rp.47.970.508.257.
“Dianggarkannya biaya pemilihan di dua tahun anggaran mengingat tahapan Pilbup Minahasa mencakup dua tahun anggaran, yaitu dimulai tahun 2017 dan hari pemungutan suara pada bulan Juni tahun 2018,” ungkap Tinangon.
Selanjutnya, dikatakannya bahwa anggaran yang ditetapkan ini bersifat usulan dan akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diakuinya bahwa anggaran yang diusulkan memang meningkat dibanding Pilbup 2012 dan Pilgub 2015 karena dipengaruhi beberapa.
“Terjadi kenaikan karena adanya kenaikan anggaran honorarium badan ad hoc PPK, PPS, KPPS, dan PPDP. Selain itu, di tahun 2012 anggaran Alat Peraga Kampanye (APK) juga belum ada,” tandas Tinangon.
Diketahui, Kabupaten Minahasa adalah Kabupaten yang memiliki jumlah Kecamatan, Desa/Kelurahan terbanyak.
Fransiscus