
TOMOHON, MANADONEWS – Dalam rumah tangga seyogyanya saling mengormati satu sama lain, saling mendukung dan menjalin komunikasi harmonis.
“Tentu sebagai istri dalam keluarga jangan terlalu menekan atau meminta banyak hal dari suami tetapi terus memotivasi untuk terus bekerja dengan baik dan penuh dedikasi sehingga terus memberikan kerukunan dalam berumah tangga,” tukas Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat membuka pelaksanaan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan yang dilaksanakan di Puncak Rurukan pada Kamis (30/6).
Menurut SAS faktor-faktor penyebab terjadinya trafficking di antaranya perekonomian keluarga, kehidupan rumah tangga yang tak akur begitu juga dengan kurangnya perhatian orang tua kepada anak.
“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon agar selalu memberikan perhatian dan menjaga anak-anak mereka dari pengaruh teknologi,” katanya mengingatkan.
Kaban KB dan PP Tomohon Ir. Corry Caroles menguraikan dalam hubungan dengan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga maka penerapan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sangat penting untuk diingat dan di aplikasikan.
“Sehingga memberikan jaminan dan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga maupun publik,” terangnya.
Selanjutnya ketika terjadi KDRT agar segera melaporkan ke kantor polis setempat, ke lembaga swadaya masyarakat dan ke pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A).
“Ingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan criminal, jangan lakukan. Oleh karena itu sayangilah keluarga karena mereka adalah anugerah Tuhan untuk dilindungi dan di kasihi,” tukasnya.
Kegiatan menampilkan juga pemateri dari tingkat Provinsi Sulawesi Utara.