
KEDIRI, MANADONEWS – Kasus pencurian obat jenis penenang di Depo Instalansi Farmasi RSUD Gambiran, dimana diduga pemasok obat tersebut melibatkan banyak oknum RS setempat. Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Wibowo menegaskan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
“Kami masih terus mendalami kasusnya dan tentunya melidik siapa saja yang terlibat,” tegas Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo, seperti dilansir Tribratanews (02/07).
Sebelumnya diberitakan, Satreskoba Polresta Kediri mengamankan dua oknum staf yang bertugas sebagai penjaga depo obat RSUD gambiran. Kasus pencurian itu terbongkar, usai ditangkapnya segerombol anak punk yang diketahui mabuk.
Dalam interogasi yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengkonsumsi pil koplo. Bahkan, tersangka menunjuk toko yang menjual obat-obatan keras tersebut. Dari penyidikan, diketahui jika obat yang dikonsumi jenis obat penenang psycho tropica dan anistesi yang dipasok dari RSUD gambiran.
Diduga pencurian obat tersebut melibatkan banyak oknum di RSUD Gambiran. Karena yang tertangkap hanyalah staf sebagai penjaga depo obat. Kabarnya, ada oknum di atas staf tersebut yang ikut terlibat.
Sementara itu, Humas RSUD Gambiran Nitra mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian. “Sampai saat ini kami belum tahu modus pencurian tersebut, kami masih menunggu hasil penyidikan kepolisian,” katanya.
[TbNews]