SURAKARTA, MANADONEWS – Kepolisian Resor Kota Surakarta, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu, minuman keras dan petasan yang merupakan hasil selama operasi Pekat 2016 lalu. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.368 liter ciu, 210 liter ciu oplosan, 118 botol minuman keras, 51.250 biji petasan serta 70 gram sabu.
Seperti dikutip dari Tribratanews, proses pemusnahan tersebut diadakan setelah apel gelar pasukan Operasi Ramadniya di Lapangan Kota Barat, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (30-06-2016), pukul 08.00 WIB. Sebelum dilaksanakan pemusnahan, terlebih dahulu Kapolresta Surakarta Kombes Pol Dr Ahmad Luthfi, SH, SST, MK, membacakan berita acara pemusnahan barang bukti tersebut.
Penandatanganan berita acara pemusnahan dilakukan oleh Kapolresta Surakarta, Danrem 074/Warastrama, Walikota Surakarta, perwakilan BNN, Kejaksaan Negeri kota Surakarta, Dandim 0735 Surakarta, Kemenkumham, Danden Pom Surakarta serta Ketua Granat.
Kapolresta Surakarta, Danrem 074/WRT dan Walikota Surakarta secara simbolis melakukan pemusnahan yang dimulai dengan pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya dengan larutan solar.
Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan ribuan liter minuman keras berupa ciu. Kapolresta Surakarta, Danrem dan Walikota masing-masing menuangkan jerigen yang berisikan ciu atau miras ke dalam drum yang disalurkan ke pembuangan limbah. Aliran pembuangan limbah tersebut kemudian dibersihkan oleh petugas pemadam kebakaran agar nantinya tidak mengganggu warga di sekitar.
Untuk barang bukti petasan yang lainnya dilakukan tersendiri oleh sat Reskrim Polresta Surakarta. Sebagian barang bukti petasan yang berbahaya sebelumnya sudah terlebih dahulu dimusnahkan oleh Brimob.
[TbNews]