TONDANO, MANADONEWS – Usai menetapkan rencana kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, pada Jumat (1/7) kemarin, langsung menindaklanjuti dengan mengajukan secara resmi usulan anggaran Pilbub kepada Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS), .
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Bupati di Tondano, Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon, didampingi personil komisioner KPU Minahasa lainnya dan sekretaris KPU Minahasa, menyerahkan surat usulan kebutuhan anggaran beserta rinciannya.
Usai menyerahkan usulan anggaran Pilbup 2018, Ketua KPU Minahasa menjelaskan bahwa Pemkab Minahasa merespon baik usulan KPU karena usulan anggaran tersebut diajukan tidak terlambat sehingga sesuai dengan siklus perencanaan anggaran tahunan.
“Prinsipnya, Pemkab telah menerima usulan itu untuk kemudian akan dijadwalkan pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkap Tinangon.
Selanjutnya Bupati juga memaklumi bahwa sesuai dengan tahapan yang melalui 2 tahun anggaran maka anggaran Pilbup 2018 wajar masuk dalam APBD 2017 dan 2018. Dengan demikian tidak membebani APBD di satu tahun anggaran, meskipun memang kebutuhan yang lebih besar dibutuhkan untuk membiayai tahapan Pilbup di tahun anggaran 2018. Tinangon kemudian menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan KPU belum termasuk anggaran pengawasan dan pengamanan.
Selain itu, pertemuan tersebut juga mendiskusikan rencana Memorandum of Understanding (MoU) untuk kegiatan sharring data pemilih antara data Pemilu dan data Pilhut, serta data kependudukan.
“Hal ini akan menjadi bahan untuk program pemutahiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Ketua Divisi Data, Lord Malonda, sembari menambahkan bahwa draft mou tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Pemkab dan KPU Minahasa.
Fransiscus