Dua Oknum Polisi Terjaring Saat Tarantula Gerebek Judi Sabung Ayam

Tersangka dan barang bukti judi sabung ayam di Kakas.
Tersangka dan barang bukti judi sabung ayam di Kakas.
Tersangka dan barang bukti judi sabung ayam di Kakas.

TONDANO, MANADONEWS – Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas judi sabung ayam, Tim Khusus (Timsus) Tarantula dari Polres Minahasa, pada Sabtu (9/7) kemarin, berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam di Desa Sendangan Kecamatan Kakas, tepatnya di rumah milik RI alias Rom.

Menariknya dalam operasi kali ini, selain mengamankan keempat tersangka, yakni lelaki RI alias Rom yang merupakan pemilik galangan, AM alias Adi, AS Alias Sau dan FL alias Far, yang kesemuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Kakas, timsus Tarantula juga mengamankan dua oknum anggota Polisi yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Bacaan Lainnya

“Kedua anggota ini saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Propam Polres untuk didalami keterlibatan mereka dalam kasus perjudian ini,” ujar Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair.

Selain itu, dalam kasus ini Polres mengamankan barang bukti berupa berupa 3 ekor ayam dan 1 unit feld (ring pertarungan), serta uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Lanjut dikatakannya bahwa kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

Baca Juga:  Jasad Laki-laki Ditemukan di Sungai Desa Tonsea Lama

Fransiscus

Pos terkait