ASN Tak Ikut Apel Dipotong 25% TKD

IMG_20160711_180014
Suasana apel

RATAHAN, MANADONEWS –  Ancaman potong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparat Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sampai 25%, cukup memberikan efek jera.

Hal ini terlihat pada kehadiran para ASN pada apel perdana, Senin (11/7), setelah libur Idul Fitri selama seminggu lebih.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran para ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara pada hari pertama ini sangat baik, karena mencapai 95% kehadirannya,” kata Sekretaris Daerah Farry Liwe setelah memimpin apel di Kantor Bupati, Senin.

Sementara itu bagi ASN yang tidak mengikuti apel wajib memberikan penjelasan kepada atasan langsung secara tertulis.

“Nanti bagi tidak hadir, akan dimintai keterangan secara tertulis oleh kepala-kepala dinas/badan. Kalau tidak tentunya akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010,” jelas liwe.

Ditambahkan Liwe pada hari pertama kerja, seluruh pelayanan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan seperti biasa.

Baca Juga:  Walikota Lomban Hadiri Tabliqh Akbar dan Dzikir

“Untuk pelayanan khususnya bagi masyarakat sudah berjalan seperti biasa, karena hari ini sudah mulai bekerja seperti biasa,” katanya (robby)

Pos terkait