Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Pasca Libur Panjang Lebaran, Wagub Sidak Sejumlah SKPD

×

Pasca Libur Panjang Lebaran, Wagub Sidak Sejumlah SKPD

Sebarkan artikel ini
Wagub memanggil satu per satu ASN yang hadir dalam setelah libur lebaran. (Ist).
Wagub memanggil satu per satu ASN yang    hadir dalam Sidak tersebut. (Ist).
Wagub memanggil satu per satu ASN yang hadir dalam Sidak tersebut. (Ist).

MANADO, MANADONEWS – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw, Senin (11/7) hari ini, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Sidak Wagub di jajaran SKPD Pemprov Sulut ini, untuk mengecek langsung kehadiran pegawai pada hari pertama kerja pasca libur lebaran selama seminggu.

MANTOS MANTOS
Wagub saat melakukan Sidak di sejumlah SKPD. (Ist).
Wagub saat melakukan Sidak di sejumlah SKPD. (Ist).

SKPD pertama yang mendapat Sidak adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sejumlah pegawai yang sedang duduk santai sontak kaget melihat Kandouw, tiba-tiba sudah berada di ruang kerja mereka.

Begitu tiba, Wagub langsung meminta daftar hadir manual pegawai dan melakukan apel di lapangan upacara.

Wagub memanggil satu persatu nama pegawai dari eselon II hingga staf.

Baca Juga:  Richard Sualang Kembali Pimpin FPTI Sulut, Sekum Pusat Wahyu Buntoro Berikan Motivasi Hasil Medali Emas Olimpiade Paris 2024

Wagub menemukan beberapa pegawai yang tidak berada di kantor saat jam kerja.

Setelah Sidak di Kesbangpol, Wagub mengunjungi kantor pusat Dinas Pendapatan Daerah, beruntung saat sidak Kepala Dinas dan jajarannya sementara melaksanakan rapat internal, sehingga saat Wagub mengambil absen mereka hadir ditempat.

Tempat terakhir yang di kunjungi Wagub di Dinas Pendidikan Sulut, kembali Wagub mengumpulkan pegawai dan mengambil absen satu persatu, beberapa pegawai tidak ada saat namanya di panggil Wagub ada yang tugas luar dan ada yang tanpa keterangan.

Dalam sidak tersebut Wagub di dampingi Kepala Badan Kepegawaian, Asisten Administrasi umum dan sejumlah wartawan.

Selesai sidak, Wagub menyatakan sidak ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana sesuai peraturan ASN dilarang cuti tanpa alasan  pasca libur lebaran.

Baca Juga:  Rumor Sekprov Sulut Belum Tentu Definitif, Taufik Tumbelaka Dorong Gubernur Rombak Kabinet untuk Penguatan Kinerja

“Bagi mereka yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi tegas,” ungkap Wagub.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *