Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Tak Berkutik, Polisi Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba

×

Tak Berkutik, Polisi Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gelar perkara kasus penyalahgunaan Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut. (12/7)

Gelar perkara kasus penyalahgunaan Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut. (12/7)

Gelar perkara kasus penyalahgunaan Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut. (12/7)

MANTOS MANTOS

MANADO, MANADONEWS -Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba masing masing bernama FT alias Frans dan AB alias Andi di tempat kos kosan di Kecamatan Malalayang Manado Sulawesi Utara 19 Juni lalu. saat di geledah kedua pelaku pun tidak dapat berkutik.

Selain menangkap pelaku,  polisi ikut menyita barang bukti  satu paket kecil narkotika jenis shabu habis terpakai 0,06 gram , satu buah pipet kaca, satu bong alat penghisap dan dua buah korek api gas, setelah di interogasi petugas, barang jenis shabu yang di pakai di beli secara patungan di Desa Tompaso Baru Kabupaten Minahasa.

Baca Juga:  Mengapa Tamuntuan-Seliang Disebut Pasangan Pemimpin Ideal Untuk Sangihe? Ini Alasannya

Untuk sementara satu pelaku FT alias Frans tetap di tahan, dan satu pelaku AB mengikuti assesmen terpadu oleh pihak BNN. Dari kasus ini ke dua pelaku melanggar uu no 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkoba , dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.

Gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba baru di rilis pihak Ditnarkoba Polda sulut kemarin (12/7).

AP

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *