MANADO, MANADONEWS – Terhitung mulai tahun 2017 setiap daerah yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK akan menerima dana insentif sebesar 40 miliar rupiah.
Hal itu dikatakan anggota DPR RI Dapil Sulut Djenri Alting Keintjem SH, MH. Menurut anggota Badan Anggaran (banggar) itu pemberian itu masuk dalam RAPBN tahun 2017.
“Kucuran ini masih asumsi pembahasan awal, namun konkritnya akan menunggu pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam penyampaian Nota RAPBN 2017 pada tanggal 26 Agustus mendatang,” ujarnta.
Khusus untuk Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Sulut, Keintjem memastikan akan bertambah 5 persen.
Fian