Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Agustus Nanti, OPD Sulut Harus Berbentuk Perda

×

Agustus Nanti, OPD Sulut Harus Berbentuk Perda

Sebarkan artikel ini
Wagub saat membuka acara rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut. (Ist)
Wagub saat membuka acara rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut. (Ist)
Wagub saat membuka acara rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut. (Ist)

MANADO, MANADONEWS – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menegaskan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulut harus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 20 agustus 2016 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka acara rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut sesuai PP nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang diselenggarakan, Rabu (20/7), bertempat diruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.

MANTOS MANTOS

Wagub me-warning para stakeholders terkait penyusunan OPD untuk segera mungkin menyelesaikan penyusunan tupoksi masing-masing OPD yang baru, agar nanti semua rencana pembentukan hingga pengoperasian OPD dapat berjalan dengan baik.

Disisi lain Wagub menyampaikan terim kasih kepada Dirjen Otda karena Provinsi Sulut dikhususkan tidak mendapatkan pengurangan OPD seperti daerah lain di Indonesia yang mengalami perubahan 20 persen OPD.

Baca Juga:  Hujan Deras, Andrei Angouw Turun Langsung Lapangan

untuk itu melalui kegiatan ini dapat dirumuskan nomenklatur bidang, sub bidang, sub seksi dan sub bagian pada masing-masing urusan yang akan tergambar dalam struktur SKPD maasing-masing.

Selesai pembahasan draft harus segera di masukan ke DPRD untuk dibahas sehingga akan menjadi perda nantinya.

Wagub, juga meminta para kepala SKPD harus mengimbangi kinerja dengan memberikan input dan output yang seimbang, tidak bekerja stagnansi, mengoptimalkan setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diketahui jumlah pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Sulut tidak mengalami perubahan dimana untuk Pejabat Eselon I 1 orang, Eselon IIa 42 orang dan eselon IIb 9 orang.

OPD yang baru terbentuk adalah Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB, Dinas Kebudayaan, Bakorluh digabung dengan dinas Pertanian, untuk Sekretariat Korpri,  badan penghubung dan Rs. Daerah Ratumbuisang menjadi Eselon III.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *