TONDANO, MANADONEWS – Sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa terus berupaya menunjukkan eksistensinya. Oleh karena itu untuk mendukung hal tersebut, dalam lanjutan Rapat Pleno Evaluasi Program, Kinerja, dan Anggaran semester pertama, pada Kamis (21/7) kemarin, upaya penguatan kelembagaan menjadi fokus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa. Hal ini dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, usai memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat evaluasi yang mengagendakan pemaparan masing-masing divisi dan sub bagian dalam struktur KPU Kabupaten Minahasa, sekalipun masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, namun terungkap bahwa secara umum progres pelaksanaan program dan capaian kinerja telah mendekati track yang diharapkan, sesuai perjanjian kinerja dan rencana kinerja tahunan yang mengacu pada Renstra KPU Minahasa 2015-2010.
Lanjut Tinangon mengungkapkan bahwa program KPU Minahasa tahun ini bertumpu pada dua program utama, yaitu Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis KPU, serta program penguatan kelembagaan Demokrasi dan Perbaikan Proses Politik.
“Dari program tersebut, beberapa kegiatan yang menjadi fokus perhatian ialah penguatan akuntabilitas pelaporan keuangan, penguatan akuntabilitas kinerja, pemutahiran data pemilih berkelanjutan, pelayanan informasi publik, dan persiapan tahapan pemilihan bupati 2017-2018,” ungkap Tinangon.
Sementara itu, terkait persoalan anggaran, sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Meidy Malonda menjelaskan bahwa anggaran KPU Minahasa bersumber dari APBN dan untuk realisasi semester pertama, telah mencapai 61,23% dari total PAGU DIPA Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.2.123.945.000.
“Sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai dan belanja rutin perkantoran,” ungkap doktor lulusan Universitas Merdeka Malang.
Di akhir rapat, KPU Minahasa memutuskan melakukan penguatan pelayanan informasi publik dengan menetapkan pembaharuan struktur PPID (Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi).
Fransiscus