BITUNG, MANADONEWS – Untuk melakukan sinkronisasi tugas dan fungsi Pemerintahan di kota Bitung perlu adanya pengkajian terhadap penataan organisasi menurut PP No. 18 Tahun 2016.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri saat memimpin Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kebijakan Penataan Organisasi Perangkat Daerah dalam kerangka reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah kota Bitung, di Ruang Rapat Wakil Walikota.
“Kegiatan ini penting untuk efektifitas dan efisiensi SKPD lingkup Pemerintahan Kota Bitung” ujar Mantiri didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi.
Menurutnya sampai saat ini masih belum ditetapkan berapa jumlah SKPD yang nantinya terbentuk, namun dirinya menjelaskan yang pasti akan ada SKPD yang baru dan juga akan ada beberapa yang ditiadakan.
“Belum dipastikan akan ada berapa SKPD karena rapat penataan OPD masih terus berlanjut sampai hari ini” jelasnya.
Adapun dalam rapat penetapan OPD tersebut juga membahas tentang perubahan Nomenklatur Dinas yang dihadiri Kepala SKPD terkait jajaran Pemkot Bitung
(*)