Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinutPemerintahan

Gubernur: Pengelolaan dana Desa Harus Transparan

×

Gubernur: Pengelolaan dana Desa Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).

MINUT, MANADONEWS – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, meminta Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Pengelolaan dana desa yang akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah no. 22 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, jelas Gubernur dalam Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana desa di Sutan Raja Convention Hall, Airmadidi, Minut, Jumat (12/08).

MANTOS

Dalam kesempatan ini, Dondokambey selaku pemateri mengatakan bahwa dana desa harus tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan  Pemerataan pembangunan desa dan memperkuat masyarakat desa selaku subjek pembangunan.

“Dana desa adalah wujud nyata pemerintah untuk membangun daerah dari tingkat pemerintahan terkecil yang juga sesuai dengan Nawa Cita ke 3 presiden yang berbunyi : Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Hadiri Acara Workshop Bela Negara di Wilayah Kodim 1309/Manado

Menutup sambutanya, Gubernur mengharapkan agenda ini kiranya dapat menjadi ajang peningkatan kualitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan terutama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21