Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinutPemerintahan

Gubernur: Pengelolaan dana Desa Harus Transparan

×

Gubernur: Pengelolaan dana Desa Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Manadonews/VR).

MINUT, MANADONEWS – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, meminta Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Pengelolaan dana desa yang akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah no. 22 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, jelas Gubernur dalam Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana desa di Sutan Raja Convention Hall, Airmadidi, Minut, Jumat (12/08).

MANTOS MANTOS

Dalam kesempatan ini, Dondokambey selaku pemateri mengatakan bahwa dana desa harus tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan  Pemerataan pembangunan desa dan memperkuat masyarakat desa selaku subjek pembangunan.

“Dana desa adalah wujud nyata pemerintah untuk membangun daerah dari tingkat pemerintahan terkecil yang juga sesuai dengan Nawa Cita ke 3 presiden yang berbunyi : Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” ungkapnya.

Baca Juga:  .

Menutup sambutanya, Gubernur mengharapkan agenda ini kiranya dapat menjadi ajang peningkatan kualitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan terutama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP kepada Pemprov Sulut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2024, disampaikan langsung…