
TONDANO, MANADONEWS – Tersangka BS alias Becay yang sempat buron selama dua hari, akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Langowan dibawah pimpinan Kapolsek AKP Sammy Pandelaki, pada Senin (15/8) kemarin, di Desa Tounelet Kecamatan Langowan Barat.
Becay sendiri harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindakan penganiyaan yang dilakukan kepada korban Cio Lumingkewas, pada Sabtu (13/8) lalu, yang menyebabkan gigi depan korban patah. Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan ibadah syukuran atas pelantikan Hukum Tua Desa Walewangko, sekitar pukul 19.30 wita.
“Usai kejadian tersangka langsung melarikan diri dan akhirnya bisa kita tangkap di Desa Tounelet dua hari kemudian. Pelaku sudah diamankan di Polsek untuk proses sidik,” ungkap Kapolsek Langowan.
Fransiscus